Selasa, 26 Januari 2010

Ulah Bonek


Potensi kerugian PT Kereta Api (PTKA) Indonesia akibat ulah para suporter kesebelasan Persebaya, Bonek, pada akhir pekan lalu mencapai Rp1 miliar.

"Kerugian pasti akibat ulah Bonek masih dihitung, namun hingga saat ini potensi kerugiannya telah mencapai Rp1 miliar," kata Vice President Public Relation PT KA Adi Suryatmini di Bandung, Senin.

Ia menyebutkan, kerugian yang diderita PTKA tersebut antara lain akibat kerusakan sarana dan prasarana kereta api serta tiket yang tidak dibeli oleh para suporter itu.

Ia menyebutkan, kerusakan yang paling parah terjadi pada rangkaian KA Pasundan, KA Luar Biasa yang mengangkut kepulangan Bonek, KA Kahuripan dan KA Gaya Baru Malam Selatan.

Menurut Adi, selain KA yang mengangkut suporter Bonek yang dilempari warga, juga KA lainnya menjadi sasaran pelemparan dengan baru atau kayu sehingga mengakibatkan kerusakan kaca kereta, lampu termasuk empat unit lokomotif.

KA lainnya yang juga ikut menjadi sasaran pelemparan adalah KA Sritanjung, KA Logawa, KA Senja Kediri, KRDI Madiun Jaya, KA Barang dan KA Bima.

"Selain KA, prasarana di stasiun banyak yang rusak terutama di kawasan Sragen, Purwosari hingga Solo Jebres. Pintu perlintasan KA juga tidak luput dari aksi pelemparan," kata Adi.

Aksi anarkis di jalur perjalanan KA yang mengangkut Bonek itu terjadi sejak Jumat (23/1) saat keberangkaan Bonek ke Bandung dan Minggu (24/1) saat kepulangan suporter itu.

Bonek sempat membuat onar di sejumlah stasiun berupa pelemparan, pengrusakan bahkan penjarahan terhadap pedagang di stasiun.

Akibatnya, masyarakat yang mengetahui rencana perjalanan Bonek ke Kota Kembang langusung beraksi dengan mencegat dan melempari setiap KA yang dicurigai mengangkut Bonek. Bahkan di Solo kereta api dihalangi dengan kayu dan batu.

"Hampir di semua Daerah Operasi yang dilintasi rombongan bonek terjadi kerugian, namun angka pastinya masih diinventarisasi," katanya.

Rencananya hasil penghitungan kerugian itu akan `ditagihkan` kepada Walikota Surabaya. Sebelumnya PTKA Daop II Bandung telah menandatangani perjanjian dengan Yayasan Suporter Surabaya (YSS) yang mewakili Walikota Surabaya terkait pembayaran tiket dan kemungkinan kerugian akibat Bonek.

"Kami pegang koordinator Bonek dan membuat perjanjian tentang jaminan pebayaran tiket untuk mengangkut kepulangan Bonek," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung, Bambang Setya Prasetyo.

Bambang menyebutkan, `tagihan` untuk tiket kepulangan bonek sendiri mencapai Rp105 juta yakni untuk KA Luar Biasa Rp65 juta dan KA Pasundan Rp40 juta. Belum termasuk kerugian akibat ulah mereka," kata Bambang.

Sementara itu pihak PTKA menyayangkan anarkisme dari kalangan suporter Surabaya itu, PTKA sendiri tidak bisa berbuat banyak untuk menghindarinya.

"PTKA tidak mungkin melarang Bonek naik KA, kalau punya tiket boleh naik. Namun sayangnya tidak demikian yang terjadi, justeru muncul anarkis," kata Vice President Public Relation PTKA, Adi Suryatmini menambahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar